You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Liar di Jalan Sawah Lio Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Atas Saluran Air Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar dan 29 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di  Jalan Sawah Lio I RW 01, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (6/9), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Lingkungan Hidup, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Polisi dan TNI.

Penertiban digelar untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tak ada genangan saat hujan turun

Kepala Satpol PP Kecamatan Tambora, Ivan Sigiro mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air di lokasi tersebut yang kerap tersumbat ketika hujan turun.

"Penertiban digelar untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tak ada genangan saat hujan turun," katanya.

40 Bangunan Liar di Penjaringan Ditertibkan

Dijabarkan Ivan, dalam penertiban ini pihaknya menurunkan 30 petugas ditambah 37 petugas Suku Dinas Sumber Daya Air, tujuh petugas Dinas Lingkungan Hidup, 30 petugas PPSU, enam personel Polisi, tiga personel TNI.

"Penertiban berjalan kondusif. Kami mengamankan delapan gerobak pedagang," ujarnya.

Lurah Jembatan Lima, Jhoni Palar menambahkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan serta menggelar sosialisasi kepada para pemilik bangunan dan pedagang. 

"Pasca penertiban, saluran air di lokasi tersebut akan dinormalisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11369 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati